SELAMAT DATANG,KAWAN
SELAMILAH JEJAKKU DI SINI

Kamis, 20 Juni 2013

Rinduku, Rindu Dia, Rindu Kita


Aku membaca kerinduan dari setiap mata yang lelah karena menangis. Menangis karena beban yang bertumpuk-tumpuk. Menangis tetapi tiada tahu harus menumpahkan pada bahu siapa. Kepada siapa lagi? Yang diharapkan bisa memberikan madu kebahagiaan ternyata yang diberikan adalah racun penderitaan. Racun itu bertambah lagi ketika tuan-tuan yang dikira malaikat tertawa bersama menyeduhkan racun bernama kenaikan BBM.

Disinilah aku membaca kerinduan itu. Bahkan aku mendengar suaranya. Katanya aku rindu pada Suharto meski tak suka pada sistemnya. Mendengarnya membuat airmata ini jatuh. Apakah mereka tak tahu ada masa yang jika boleh aku menamainya setangah firdaus di dunia. 13 abad ia telah menaungi dunia. Dan dengarlah kerinduan-kerinduan ini.

Di masa itu tak ada yang inginkan zakat. Sekarang? manusia bertaruh nyawa demi antri bantuan langsung tunai.

Hanya ada di masa itu seorang pemimpin menangis jika ada kambing yang terperosok karena jalan tidak rata. Sekarang?

Hanya pada masa itu guru TPA saja digaji sebanyak 15 dinar atau setara 32 juta.

Hanya pada masa itu pendidikan dan kesehatan diberikan gratis tanpa pandang dulu. Kaya miskin sama saja.

Hanya pada masa itu, dalam naungannya selama 13 abad hanya terjadi +200 kasus potong tangan. Sekarang?

Hanya pada masa itu seoarang pemimpin berani berkata jika anakku yang mencuri biarlah aku sendiri yang memotong tangannya. Sekarang?

Hanya pada masa itu satu wanita yang diganggu, maka perang langsung diteriakkan.

Dan aku takkan mampu untuk menulis keindahannya lebih banyak di sini. Tapi paling tidak aku ingin mengajakmu merindu pada yang harusnya benar-benar kau rindukan. Karena jika kau tahu indahnya hidup di masa itu, kau akan sama denganku: menangis karena sangat merindukannya lalu memperjuangkannya.

Tentu saja  wajar jika aku menyebutnya setengah firdaus di dunia. Karena ia adalah sistem yang berasal dari yang menciptakan Firdaus. Ia adalah sistem dari yang menciptakan dunia dan seisinya. Ia adalah KHILAFAH.
Dan tersenyumlah, kawan. Mari ikut barisan memperjuangkan kembali Khilafah yang sama-sama kita rindukan.


Palembang, 18 Juni 2013



Tak Cukup dengan Mata, Tak Terang dengan Rasa


Kadang tak selalu apa yang dilihat mata menjadi pembenaran, sebab mata takkan mampu melihat dibalik dinding juga tak dapat melihat dalam kegelapan. Kadang pula tak cukup hanya bersandar pada perasaan, sebab perasaan lebih banyak dipengaruhi oleh keadaan. Seperti tiga hari lalu yang telah saya catat sebagai penyesalan juga pengalaman.

Awalnya saya tak percaya ketika membaca brosur dari CintaQuran yang dengan tulisan besar menuliskan BISA MEMBACA ALQURAN HANYA DALAM WAKTU 6 JAM. Lalu logika mulai bergerak, perasaaan ajak untuk menolak.
” Ah tidak masuk akal. Bagaimana mungkin bisa baca qur’an dalam 6 jam. Saya saja belajar iqro’ butuh waktu berbulan-bulan. Ini pasti akal-akalan. Khayalan.”

Begitulah ketika mata tak mampu menjangkau yang jauh. Ketika perasaan menjadi sandaran perbuatan. Namun meski saya tidak percaya, saya tetap datang pada acara itu (apalagi dapat beasiswa.hehe). Setelah mengikuti jam per jam. Di 3 jam pertama saya sudah menyesal. 3 jam berikutnya lebih menyesal lagi. Di ruangan itu ada beberapa yang sebatang alif pun tak dikenal. Di ruangan itu ada beberapa yang belum bisa sambungkan huruf per huruf. Tetapi 6 jam berlalu, segalanya berubah. Yang tak kenal sebatang alif menjadi bisa membaca huruf yang telah tersambung.  Semula yang menurut saya tak masuk akal, tetapi menjadi sangat masuk akal ketika saya tahu metodenya.

Sesampai di rumah saya merenung. Sebuah pertanyaan keluar dari hati bertanya pada diri.

“Jika kamu seperti itu, apa bedanya dengan mereka yang meragukan tegaknya kembali Khilafah?”

Saya tersentak. Benar. Apa bedanya saya dengan mereka yang tak percaya. Yang mengatakan Khilafah itu mimpi. Khilafah itu ilusi. Apa bedanya?

Dari sini, kawan. Saya coba bagikan pelajaran. Sungguh aneh jika ada yang menyimpulkan isi dari sebuah buku, padahal memegang buku apalagi untuk membacanya saja belum. Tak elok rasanya menilai perjuangan saudara kita yang inginkan Islam kembali diterapkan sementara tak ikut memperjuangkannya.

Kenapa dahulu Islam Berjaya memimpin dunia? Karena para sahabat tak pernah bertanya "Apa mungkin bisa?". Tengoklah ketika Salman Al Farisi memberikan idenya untuk menggali parit pada perang Khandaq. Tak ada satu pun sahabat yang bertanya,” apa mungkin dengan menggali parit kita dapat mengalahkan musuh.” Yang keluar justru pertanyaan yang menurut orang tak beriman adalah pertanyaan gila. Apa pertanyaannya?
“Ya Rasul. Kota manakah yang dibebaskan lebih dulu, Konstantinopel atau Roma?” 

 Dua kota yang jika dipikirkan dengan logika pastilah yang keluar dari mulut adalah gila. Parit saja belum jadi sudah membicarakan penaklukkan kota lain. Tetapi sebutan-sebutan gila itu memang selalu terlontarkan kepada yang beriman. Karena  mereka percaya lebih dari apa yang mata lihat. Mereka tak jadikan perasaan sebagai sandaran. Karena apa saja yang termaktub dalam alqur’an itulah kebenaran. Begitupun, apa saja yang keluar dari Mulut Rasulullah itu sudah cukup meski satu milyar manusia mentertawakannya dan menganggapnya tak masuk akal.





Palembang, 19 juni 2013

Selasa, 14 Mei 2013

Generasi Khoiru Ummah Lahir di Muktamar Khilafah



   Palembang- Mata siapa yang tak haru melihat puluhan remaja membawa dan mengibarkan bendera Islam, Al-Liwa’ dan Ar-roya. Bibir siapa yang tak memuji kebesaran Allah saat ratusan remaja menggenggam Al-liwa dan Ar-roya sembari meneriakkan takbir. Inilah yang terjadi di Muktamar Khilafah Sumatera Selatan (12/5). Puluhan anak-anak SMP N 8 Palembang yang membawakan theatrical Parade Al-Liwa dan Ar-roya membuat ribuan peserta yang hadir takjub. Lalu theatrical dari anak-anak SMA 21 dan SMK Utama Bakti tentang kebobrokan demokrasi, sekulerisme, nasionalisme dan ide-ide kufur lainnya semakin membuat peserta terenyuh hingga ada yang meneteskan airmata. Namun setelah datang pejuang syariah dan khilafah dengan gagah membawa bendera Islam, seluruh peserta berdiri sembari bertakbir. Lagu Khilafah telah kembali semakin meneguhkan keyakinan bahwa janji Allah itu akan segera terpenuhi.
            Tak dapat dipungkiri, aksi theatrical yang dibawakan pelajar telah menghipnotis peserta. Menurut Ustad Mahmud Jamhur Ketua DPD 1 SUMSEL theatrical memberikan pengaruh lebih besar daripada orasi.
            “Jika dipersenkan. Orasi hanya memberikan pengaruh 40 %, sedangkan theatrical 60 %.” Tegasnya.
            Inilah generasi dambaan umat. Generasi Khoiru Ummah. Para remaja juga tak hanya menjadi pemain theatrical, terlihat juga peserta banyak yang dari remaja, bahkan banyak juga yang dari sekolah dasar. Kabar baiknya, remaja-remaja ini ingin sekali belajar di Hizbut Tahrir. Sekolah-sekolah yang datang memintakan kepada Hizbut Tahrir untuk membina murid-muridnya. 


Kamis, 18 April 2013

IJINKAN AKU JADI CAHAYA

SAAT RESAH DALAM GELAP:

Tuhan, ijinkan kubertanya
Untuk apa Kau ciptakan seorang oksa
Dari milyaran manusia jelas ia bukan siapa-siapa
Hanya mahluk kecil yang tak punya daya lagi nista
Padahal meski tak Kau hadirkan ia, Takkan membuat sepinya dunia
Lalu untuk apa Kau ciptakan ia?
Hanya membuatnya bergelimang dosa lalu masuk ke neraka
Karna Kau sendiri yang katakan bahwa dunia ini penuh tipu daya
Dan jelas seorang oksa mudah sekali terpedaya
Tak tahu tujuan hidupnya

NAMUN KINI CAHAYA ADA DI DEPAN MATA:

Tuhan, kusadari diri ini hanya sebutir debu di hadapanMu
Tapi aku tak ingin jadi debu yang dibawa angin lalu hilang dan berlalu
Aku mencari tujuan hidupku
Untuk apa Kau ciptakan aku?

Setelah mengorbankan jiwa dan waktu
Akhirnya aku mendapatkan jawaban bersumber dari kebenaran yang tercatat dalam kitabMu
Tak lain untuk mengabdil padaMu
Menjadi berarti bagi seluruh jiwa yang masih ragu padaMu
Karna itu Tuhan, ijinkan aku jadi cahaya di tengah gulita yang melanda bumiMu
Meski aku bukan Muhammad kekasihMu

Minggu, 17 Maret 2013

Apakah Jantungmu Tidak Vital?

Ada yang menggelitik dari acara Islamic Leadership Training for Students yang diadakan Lembaga Dakwah Sekolah Hizbut Tahrir Palembang (17/03/2013). Acara yang diadakan di alam terbuka (komplek dep. kehutanan) ini tak hanya menyampaikan materi-materi Islam tetapi juga diselingi games-games yang menyenangkan tetapi tetap mengandung pesan-pesan dakwah. Apa yang menggelitik? Yang menggelitik adalah ketika Ustad Yusmono sebagai salah satu pembicara menyuruh peserta menggambar dua gambar. Pertama peserta disuruh menggambar pemandangan. Alhasil semua gambar sama;gunung, matahari, ada padi dan tanaman. Sama semua. Kedua peserta disuruh menggambar alat vital. Sontak peserta terkejut. Namun tak ada peserta yang protes Dengan senyum-senyum geli peserta mengayunkan penanya ke buku. Tetap menggambar.

 “Saya sudah menduga ketika disuruh menggambar pemandangan pasti kalian akan menggambar gunung, matahari…Kenapa? Karena dari kecil sudah ditanamkan seperti itu. Kalau pemandangan itu ya itu. Padahal pemandangan itu banyak. Kenapa tidak menggambar pasar, mall, atau masjid. Bukankah pemandangan juga?” tanya Ustad Yus.

 “Lalu gambar yang kedua. Apakah jantung tidak vital? Paru-paru tidak vital? Mata? Kaki?... Inilah karena pemikiran kita sudah ditanamkan bahwa kalau alat vital itu ya itu. Kalau gambar pemandangan ya gambar gunung. Seperti jika  orang menyebut teroris yang terbayang oleh kita pasti seorang muslim, berjengot, istrinya bercadar. Ternyata banyak istilah yang salah yang harusnya kita kritik. Karena istilah-istilah yang salah ini kita jadi takut untuk belajar Islam. Mau ke masjid takut dibilang teroris. Karena sudah dicekcoki dalam pemikiran kita bahwa demokrasi itu benar, nasionalisme itu baik, maka kita tidak akan terima jika ada yang mengatakan demokrasi adalah sistem kufur.  Padahal itulah kenyataannya.“

Peserta pun saling tertawa dan langsung mencoret gambar yang telah mereka gambar. Terakhir Ustad Yusmono mengajak peserta untuk menjadi remaja dambaat umat yang punya jati diri sebagai muslim.  Acara yang digelar dari jam 09.00 hingga masuk ashar ini pun akan menghasilkan pejuang-pejuang baru untuk Islam. Terbukti seluruh peserta  siap dan sangat ingin mengkaji Islam rutin bersama Hizbut Tahrir Palembang.

Ustad Doni menjelaskan aturan main. Kalo ditanya apakabar jawabnhya? Alhamdulillah, Luar Biasa. Allahu Akbar
Adi Bayu dari SMK Swakarya menayakan bagaimana cara memegang prinsip hidup?
Kak Doni sedang memandu permainan dimana peserta menyepakati harus menyebutkan nama benda dengan bukan nama aslinya. Kak Doni dan teman-teman udah kayak anggota DPR saja buat aturan sendiri,masak iya air dibilang minyak tanah..huuu :)
Waduh2, pada ngapain tuh, ngelipet2 kertas jadi kecil2 gitu? :)
Ustad Yus sedang memandu permainan 'Tangkap Aku, Kau Kujitak' eh :)







Jumat, 18 Januari 2013

MLM Dalam Pandangan Islam

Oleh: Dr. Ahmad Zain An Najah, MA 

Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang menanyakan hukum melakukan transaksi jual beli dengan system MLM (Multi Level Marketing). Tulisan di bawah ini mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan tersebut:  

Pengertian MLM
MLM adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Sistem penjualan ini menggunakan beberapa level (tingkatan) di dalam pemasaran barang dagangannya.

Promotor (upline) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, sedangkan bawahan (downline) adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor. Akan tetapi, pada beberapa sistem tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah-ubah sesuai dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu.

Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan.

Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi. (http://id.wikipedia.org)

Untuk menjadi keanggotaan MLM, seseorang biasanya diharuskan mengisi formulir dan membayar uang dalam jumlah tertentu dan kadang diharuskan membeli produk tertentu dari perusahaan MLM tersebut, tetapi kadang ada yang tidak mensyaratkan untuk membeli produk tersebut. Pembayaran dan pembelian produk tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan point tertentu.

Kadang point bisa didapatkan oleh anggota jika ada pembelian langsung dari produk yang dipasarkan, maupun melalui pembelian tidak langsung melalui jaringan keanggotaan. Tetapi kadang point bisa diperoleh tanpa pembelian produk, namun dilihat dari banyak dan sedikitnya anggota yang bisa direkrut oleh orang tersebut, yang sering disebut dengan pemakelaran.
Transaksi jual beli dengan menggunakan sistem MLM hukumnya haram. Alasan-alasannya adalah sebagai berikut :

Alasan Pertama: Di dalam transaksi dengan metode MLM, seorang anggota mempunyai dua kedudukan: Kedudukan pertama,  sebagai pembeli produk, karena dia membeli produk secara langsung dari perusahaan atau distributor. Pada setiap pembelian, biasanya dia akan mendapatkan bonus berupa potongan harga.

Kedudukan kedua, sebagai makelar, karena selain membeli produk tersebut, dia harus berusaha merekrut anggota baru. Setiap perekrutan dia mendapatkan bonus juga.

Pertanyaannya adalah bagaimana hukum melakukan satu akad dengan menghasilkan dua akad sekaligus, yaitu sebagai pembeli dan makelar?
Dalam Islam hal itu dilarang, ini berdasarkan hadist-hadist di bawah ini:
1. Hadits abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ
 “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah melarang dua pembelian dalam satu pembelian.”( HR Tirmidzi, Nasai dan Ahmad. Berkata Imam Tirmidzi : Hadist Abu Hurairah adalah hadist Hasan Shahih dan bisa menjadi pedoman amal menurut para ulama)
Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang hadist ini, sebagaimana dinukil Imam Tirmidzi,  “Yaitu jika seseorang mengatakan, ’Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu harus menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu’.” (Sunan Tirmidzi, Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 3, hlm. 533)
Kesimpulannya bahwa melakukan dua macam akad dalam satu transaksi yang mengikat satu dengan yang lainnya adalah haram berdasarkan hadist di atas.

2. Hadist Abdullah bin Amr, bahwasanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :
 لَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلَا شَرْطَانِ فِي بَيْعٍ وَلَا رِبْحُ مَا لَمْ تَضْمَنْ وَلَا بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ
"Tidak halal menjual sesuatu dengan syarat memberikan hutangan, dua syarat dalam satu transaksi, keuntungan menjual sesuatu yang belum engkau jamin, serta menjual sesuatu yang bukan milikmu." (HR. Abu Daud)

Hadits di atas juga menerangkan tentang keharaman melakukan dua transaksi dalam satu akad, seperti melakukan akad utang piutang dan jual beli, satu dengan yang lainnya saling mengikat. Contohnya: Seseorang berkata kepada temannya, “Saya akan jual rumah ini kepadamu dengan syarat kamu meminjamkan mobilmu kepada saya selama satu bulan.” Alasan diharamkan transaksi seperti ini adalah tidak jelasnya harga barang dan menggantungkan suatu transaksi kepada syarat yang belum tentu terjadi. (Al Mubarkufuri, Tuhfadh al Ahwadzi,  Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 4, hlm. 358, asy Syaukani, Nailul Author, Riyadh, Dar an Nafais, juz : 5, hlm: 173)

Alasan Kedua: Di dalam MLM terdapat makelar berantai.  Sebenarnya makelar (samsarah) dibolehkan di dalam Islam, yaitu transaksi di mana pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya memasarkan produk dan pertemukannya dengan pembelinya.
Adapun makelar di dalam MLM bukanlah memasarkan produk, tetapi memasarkan komisi. Maka, kita dapatkan setiap anggota MLM memasarkan produk kepada orang yang akan memasarkan dan seterusnya, sehingga terjadilah pemasaran berantai. Dan ini tidak dibolehkan karena akadnya mengandung gharar dan spekulatif.

Alasan Ketiga: Di dalam MLM terdapat unsur perjudian, karena seseorang ketika membeli salah satu produk yang ditawarkan, sebenarnya niatnya  bukan karena ingin memanfaatkan atau memakai produk tersebut, tetapi dia membelinya sekedar sebagai sarana untuk mendapatkan point yang nilainya jauh lebih besar dari harga barang tersebut. Sedangkan nilai yang diharapkan tersebut belum tentu ia dapatkan.
Perjudian juga seperti itu, yaitu seseorang menaruh sejumlah uang di meja perjudian, dengan harapan untuk meraup keuntungan yang lebih banyak, padahal keuntungan tersebut belum tentu bisa ia dapatkan.  

Alasan Keempat: Di dalam MLM banyak terdapat unsur gharar  (spekulatif) atau sesuatu yang tidak ada kejelasan yang diharamkan Syariat, karena anggota yang sudah membeli produk tadi, mengharap keuntungan yang lebih banyak. Tetapi dia sendiri tidak mengetahui apakah berhasil mendapatkan keuntungan tersebut atau malah merugi.
Dan Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam sendiri melarang setiap transaksi yang mengandung gharar, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia berkata : 
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
“Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara al-hashah (yaitu: jual beli dengan melempar kerikil) dan cara lain yang mengandung unsur gharar (spekulatif).“ (HR. Muslim, no: 2783)

Alasan Kelima: Di dalam MLM terdapat hal-hal yang bertentangan dengan kaidah umum jual beli, seperti kaidah : Al Ghunmu bi al Ghurmi, yang artinya bahwa keuntungan itu sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan atau resiko yang dihadapinya. Di dalam MLM ada pihak-pihak yang paling dirugikan yaitu mereka yang berada di level-level paling bawah, karena merekalah yang sebenarnya bekerja keras untuk merekrut anggota baru, tetapi keuntungannya yang menikmati adalah orang-orang yang berada pada level atas.
Merekalah yang terus menerus mendapatkan keuntungan-keuntungan tanpa bekerja, dan mereka bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Apalagi jika mereka kesulitan untuk  melakukan perekrutan, dikarenakan jumlah anggota sudah sangat banyak.

Alasan Keenam: Sebagian ulama mengatakan bahwa transaksi dengan sistem MLM mengandung riba riba fadhl, karena anggotanya membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya, seakan-akan ia menukar uang dengan uang dengan jumlah yang berbeda. Inilah yang disebut dengan riba fadhl (ada selisih nilai). Begitu juga termasuk dalam kategori riba nasi’ah, karena anggotanya mendapatkan uang penggantinya tidak secara cash.
Sementara produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai sarana untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota, sehingga keberadaannya tidak berpengaruh dalam hukum transaksi ini.
Keharaman jual beli dengan sistem MLM ini, sebenarnya sudah difatwakan oleh sejumlah ulama di Timur Tengah, diantaranya adalah Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan yang dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2003 M pada majelis no. 3/24. Kemudian dikuatkan dengan Fatwa Lajnah Daimah Arab Saudi pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935). Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Selasa, 15 Januari 2013

Menunggu Hujan Reda


Seorang perempuan tengah menunggu
Menunggu hujan reda, menunggu aroma laki-laki

Telah disiapkannya semangkok airmata kerinduan
yang ia tabung sejak tiga tahun lalu

Barangkali setelah hujan reda laki-laki itu datang bersama pelangi
Jika tidak perempuan itu akan menyiapkan mangkok baru lagi
yang entah sampai kapan


Palembang, 15/01/13
Ditulis saat menunggu hujan reda :)

Untuk teman saya, yang sedang menungguh ayahnya kembali.